Qlue = Keluhan yang berkualitas. Aplikasi yang satu ini lagi dan sedang naik pamornya alias sedang trend. Ini dimulai lantaran lantaran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mewajibkan kepada para ketua RT dan RW melaporkan kinerja melalui aplikasi pengaduan Qlue (Sosmed pembangunan kota) sebanyak tiga kali dalam sehari.
Namun demikian penggunaan aplikasi Qlue yang dianggap efisien oleh Pemprov DKI Jakarta, malah terjadi sebaliknya bagi para ketua RT atau RW yang kesulitan untuk menggunakan aplikasi yang terdapat di smartphone itu.
Sebelumnya pada awal tahun ini pengurus RT dan RW diwajibkan melaporkan kinerja maupun pengaduan sebanyak tiga kali dalam sehari melalui aplikasi Qlue. Kebijakan ini diatur dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 903 Tahun 2016 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW.
Akibat dari kebijakan ini, tidak sedikit para ketua RT atau RW menolak. Ini dikarenakan waktu penyusunan kebijakan ini tidak ada komunikasi antara Pemprov dengan masyarakat terutama RT dan RW.
Sehingga mereka tak kaget karena sudah mendapatkan banyak informasi terkait cara penggunaan aplikasi Qlue. Tentunya termasuk untung ruginya mereka melaporkan kinerja melalui aplikasi tersebut.
Walaupun penggunaan aplikasi Qlue yang dianggap efisien oleh Pemprov DKI Jakarta namun dikarenakan banyak masyarakat yang ditunjuk menjadi ketua RT atau pun RW yang tak paham penggunaan teknologi seperti smartphone, malah mengakibatkan sebaliknya bagi para ketua RT atau RW yang kesulitan untuk menggunakan aplikasi yang terdapat di smartphone itu.
Sekedar informasi tambahan, Qlue saat ini bekerjasama dengan Jakarta Smart City. Kedepannya aplikasi Qlue akan terus bekerjasama dengan kota lain dan tempat bisnis.
Nah, bagi anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang aplikasi Qlue ini, silahkan download aplikasi secara gratis melalui tautan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar